Rabu, 24 September 2014

Pendidikan Sebagai Ajang Mengeruk Keuntungan

Ketika memahami arti dari sebuah pendidikan maka tidak heran banyak orang menafsirkannya sebagai sesuatu yang bisa dikatakan ujung tombak kehidupan, senjata yang terus menjadi modal utama membangun perbaikan diri ataupun menjadi sebuah kunci sukses suatu negara yang sangat berharga untuk mengepakkan sayapnya menuju kemakmuran. Karena mulai dari pendidikanlah para pakar, ilmuan, ahli dan lain sebagainya lahir.
Hal yang selalu diingat dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada  pasal 11 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”. Undang-undang tersebut sangat jelas bahwa setiap warga negara yang ada harus diberikan pendidikan tanpa nembeda-bedakan siapa si kaya ataupun si miskin.
Namun realita membuktikan lain, si kaya mendapatkan fasilitas pendidikan yang super lengkap sesuai uang yang dikeluarkan, akan tetapi si miskin hanya gigit jari tanpa bisa melakukan apa-apa. Pendidikan saat ini hanya sebagai industri untuk mengeruk uang sebanyak-banyaknya. Hal ini mengakibatkan terjadinya praktek jual-beli gelar, jual-beli ijasah hingga jual-beli nilai. Belum lagi diakibatkan kurangnya dukungan pemerintah terhadap kebutuhan tempat belajar, telah menjadikan tumbuhnya bisnis-bisnis pendidikan yang mau tidak mau semakin membuat rakyat yang tidak mampu semakin terpuruk.
Warisan bangsa yang tidak diinginkan berupa masalah di berbagai sektor penting di Indonesia dipandang sebagai dua hal yang berbeda, yaitu ketidakmampuan pemerintah yang tidak bisa mengatasinya dan kepercayaan yang harus diupayakan oleh kita dalam menyelesaikan masalah bangsa. Akar masalah bangsa yang sudah tadi disebutkan adalah masalah pendidikan dan butuh upaya real serta mengenai sasaran.
Mulai dari masalah korupsi yang sudah mendarah daging. Upaya yang harus dilakukan adalah sebuah transparansi dan pemantauan yang lebih ketat oleh departemen pendidikan nasional terhadap anggaran pendidikan yang sudah dialokasikan sebesar 20%. Aliran dana inilah yang sering mendapat sorotan dari semua pihak-dalam kebenaran transparansi dananya-termasuk juga pejabat yang ingin mendapatkan kepuasan lebih dari dana tersebut.
Karena fakta telah membuktikan bahwa korupsi yang sangat besat itu terjadi di institusi pendidikan seperti yang di jelaskan Indonesia Corruption Watch (ICW). “Korupsi terjadi di semua tingkatan dari KemenDikNas, dinas pendidikan, hingga sekolah” (ICW) “Dinas pendidikan telah menjadi institusi paling korup dan menjadi isntitusi penyumbang koruptor pendidikan terbesar dibanding dengan institusi lainnya.”
Menurut ICW, terdapat dana sekitar Rp 852,7 miliar yang berpotensi diselewengkan dalam pengelolaan anggaran Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Febri salah seorang anggota ICW memaparkan, Depdiknas juga dinilai gagal dalam mengelola anggaran pendidikan yang besar karena laporan keuangan Depdiknas hanya bisa mendapat status opini Wajar Dengan Pengecualian pada 2008 dari BPK.
Sementara itu, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan memaparkan, tingginya dana yang berpotensi untuk diselewengkan tersebut merupakan ironi di tengah meningkatnya anggaran pendidikan dan anggaran Depdiknas.
Jadi mau tidak mau jika korupsi tetap menjamur khususnya di dunia pendidikan, maka Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 yang telah dibuat akan tetap menjadi undang-undang busuk yang hanya menjadi hiasan peraturan negara.
Dalam menyongsong Indonesia yang bermartabat, Indonesia yang sejahtera dan Indonesia yang bisa memegang teguh untuk terciptanya keadilan di mata rakyat dan Allah SWT, maka salah satu jalannya adalah dengan terus mengedepankan kepentingan pendidikan dan masalah pendidikan menjadi fokus utama semua pihak (mahasiswa, pemerintah, dan organisasi terkait) sehingga kecerdasan bangsa dan kesejahteraan rakyat yang menjadi tujuan kita bersama bisa lebih dekat untuk diraih.

Tikus, Dasi dan Korupsi

Korupsi merupakan kejahatan tikus berdasi. ekstraordinary crime yang satu ini sangat sulit dihapuskan di bumi pertiwi ini. Kenapa dilakukan mereka yang notabene berpendidikan dan punya jabatan? Adakah cara efektif memberantasnya?

Semua orang pasti tahu binatang pengerat ini. Sebagian kita bahkan jijik melihatnya apalagi memegangnya. Hidupnya di sawah, saluran air, rumah, atap, got, tempat sampah dan tempat kotor lainya. Penyebar penyakit pes ini selalu menimbulkan kerugian bagi manusia. Hama bukan hanya bagi petani di persawahan, namun musuh ibu rumah tangga kerena mengotori makanan dan peralatan dapurnya. Binatang omnivora pemakan segala yang tidak hanya menyantap makanan manusia, kabel listrik pun di embat juga. Tergolong rakus dan suka dengan tempat gelap.

Dasi adalah asesori pelengkap seorang eksekutif, pejabat, karyawan, direktur, bahkan sopir bussway. Benda yang melingkar di leher ini memiliki daya pikat luar biasa. Dengan model yang casual bisa menjadikan seorang tampak trendy. Model simple membikin pemakainya kelihatan resmi. Memang dasi bisa jadi alat bunuh diri. Lilitkan saja dileher dan terjun bebas dari lantai sebelas hotel mewah dan berkelas. Namun kesan yang timbul dari orang berdasi adalah profesional, terdidik, dan berkantong tebal.

Korupsi dalam kamus besar bahasa indonesia ( KBBI ) adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Tentu saja kegiatan ini hanya bisa dilakukan setidaknya bagi orang yang memiliki wewenang, jabatan, atau posisi tertentu yang berhubungan dengan uang, baik secara langsung maupun tidak langsung, berhubungan dengan pelayanan publik, pembelian atau penjualan aset,dan posisi strategis lainya. Kalau ada kawan yang bilang, itu ladang " basah " yang selalu diperebutkan.

Seorang pejabat, birokrat, pegawai ataupun pekerja yang melakukan tindakan korupsi ini tak ubahnya seperti tikus berdasi yang senang mencari posisi. Menggerogoti sendi - sendi keadilan, kebenaran secara terselubung. Bermain di area gelap dan kotor. Orang seperti ini tak ubahnya tikus lagi makan kue milik orang lain yang bukan haknya. Kalau korupsi dilakukan pegawai atau pimpinan perusahaan swasta, maka yang pasti dirugikan adalah pemilik perusahaan.Namun jika pegawai negeri, pejabat negara yang berkuasa menyelewengkannya untuk kepentinga pribadi atau kelompok, tak ayal lagi rakyat jugalah yang akhirnya menderita. Uang yang seharusnya buat subsidi, bantuan rakyat miskin dan program pro rakyat lainya diembat ke kantong mereka.

Uang adalah materi di dunia yang sangat didewakan. Barang yang satu ini ibarat perawan, dia kembang desa yang selalu dikejar lelaki. Jabatan dan posisi juga menjadi incaran dan tak pernah sepi pelamar.Namun apakah yang terjadi disaat seorang telah mendapatkan posisi? Kenikmatan kedua yang dicari adalah uang yang berlimpah.Tak peduli menyalahgunakan jabatan, yang penting pundi bertambah. Tiada lagi sadar gaji yang diterima dari rakyat jelata, yang penting rupiah mengalir deras ke kantongya. Profesionalisme digadaikan, kekuasaan di selewengkan, jabatan jadi alat pengeruk harta.Korupsi bisa jadi jalan lain mendapatkan materi. Uang haram saja susah, gimana dengan uang halal, itu sekadar alibi dari mereka yang sudah gelap mata hati.

Pendidikan tinggi bukan jaminan menjadikan mentalitas dan moralitas bersih. Ternyata mereka inilah yang kemudian lebih banyak menggelapkan harta rakyat daripada orang berpendidikan rendah. Sifat dasar manusia yang rakus, tidak ditopang dengan iman yang kuat, membuat hati bisa goyah melihat tumpukan rupiah. Kembali lagi sistem pendidikan kita yang cenderung materialistik daripada spiritualistik sepertinya perlu dikaji. Pendidikan moral agama sepatutnya menjadi prioritas dari mulai awal periode pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Sanksi hukuman yang ringan menjadi bagian dari mata rantai korupsi ini. Kumpulan tikus berdasi ini tidak pernah jera karena kawan lainya hanya dipenjara beberapa saat saja. Beberapa malah sempat tamasya ke luar negeri bahkan ogah balik ke indonesia lagi. Efek jera harus ada dalam pelaksanaan punishment ini. Jika perlu hukuman mati bagi koruptor kelas kakap patut dipertimbangkan. Potong tangan atau denda dua kali lipat dari hasil kegiatan korupsinya bisa jadi alternatif untuk membuat keder para koruptor. Tidak adil kalau maling ayam dihukum tiga bulan plus digebukin masa, sedang koruptor milyaran enak - enak tamasya ke luar negeri. Mereka harus dibasmi sampai ke akar - akarnya.

Pihak yang terkait dari mulai aparat penegak hukum hingga pengadilan hendaknya berkoordinasi dan bekerjasama membrantas tikus - tikus ini. Lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sepatutnya terus didukung dan diperkuat dengan instrumen Undang - Undang yang lebih baik lagi. Legislatif dalam hal ini DPR hendaknya kembali merumuskan kebijakan - kebijakan mengenai tindak pidana korupsi dan hukuman yang setara dan adil bagi para koruptor.

"Mereka yang berpakaian rapi, yang mengandalkan profesi, dan mereka yang selalu berdasi ternyata yang membodohi"

Arsitektur Komputer

Arsitektur Komputer
Perangkat keras merupakan perangkat elektronik yang menyusun bentuk fisik dari sebuah sistem komputer. Pada awalnya komputer tersusun dari perangkat keras yang masih bekerja secara mekanis dengan digerakkan oleh mesin uap maupun tenaga manusia.
            Beberapa contoh komputer mekanis adalah mesin diferensial dan mesin analitis buatan Charles Babbage (1792-1871). Perangkat keras yang bekerja secara elektronik berhasil diciptakan pada masa Perang Dunia Kedua, dimana Inggris berhasil mengembangkan mesin komputer bernama COLOSSUS yang ditujukan untuk memecahkan kode ENIGMA milik Jerman. Pada jaman modern saat ini, hampir semua komputer mengadopsi arsitektur yang dibuat oleh John von Neumann (1903-1957).
Kunci utama arsitektur von Neumann adalah unit pemrosesan sentral (CPU), yang memungkinkan seluruh fungsi komputer untuk dikoordinasikan melalui satu sumber tunggal.

Pada dasarnya komputer arsitektur Von Neumann adalah terdiri dari elemen sebagai berikut:
Prosesor, merupakan pusat dari kontrol dan pemrosesan instruksi pada komputer.
Memori, digunakan untuk menyimpan informasi baik program maupun data Perangkat input-output, berfungsi sebagai media yang menangkap respon dari luar serta menyajikan informasi keluar sistem komputer.

a. Prosesor atau Central Processing Unit (CPU)

CPU merupakan tempat untuk melakukan pemrosesan instruksi-instruksi dan pengendalian sistem komputer.
Perkembangan perangkat CPU mengikuti generasi dari sistem komputer.
Pada generasi pertama CPU terbuat dari rangkaian tabung vakum sehingga memiliki ukuran yang sangat besar.
Pada generasi kedua telah diciptakan transistor sehinga ukuran CPU menjadi lebih kecil dari sebelumnya.
Pada generasi ketiga CPU telah terbuat dari rangkaian IC sehingga ukurannya menjadi lebih kecil.
Pada generasi keempat telah diciptakan teknologi VLSI dan ULSI sehingga memungkinkan ribuan sampai jutaan transistor tersimpan dalam satu chip.

• Elemen CPU
Pada perkembangan komputer modern, setiap prosesor terdiri atas:
Control Unit (CU).
Arithmatic and Logic Unit (ALU).
Register.
Bus.


- Control Unit (CU).
Control Unit atau Unit Kontrol berfungsi untuk mengatur dan mengendalikan semua peralatan yang ada pada sistem komputer. Unit kendali akan mengatur kapan alat input menerima data dan kapan data diolah serta kapan ditampilkan pada alat output.
Unit ini juga mengartikan instruksi-instruksi dari program komputer, membawa data dari alat input ke memori utama, dan mengambil data dari memori utama untuk diolah.
Bila ada instruksi untuk perhitungan aritmatika atau perbandingan logika, maka unit kendali akan mengirim instruksi tersebut ke ALU. Hasil dari pengolahan data dibawa oleh unit kendali ke memori utama lagi untuk disimpan, dan pada saatnya akan disajikan ke alat output.

- Arithmatic and Logic Unit (ALU).
Arithmatic and Logic Unit atau Unit Aritmetika dan Logika berfungsi untuk melakukan semua perhitungan aritmatika (matematika) dan logika yang terjadi sesuai dengan instruksi program. ALU menjalankan operasi penambahan, pengurangan, dan operasi-operasi sederhana lainnya pada input-inputnya dan memberikan hasilnya pada register output.

- Register
Register merupakan alat penyimpanan kecil yang mempunyai kecepatan akses cukup tinggi, yang digunakan untuk menyimpan data dan instruksi yang sedang diproses, sementara data dan instruksi lainnya yang menunggu giliran untuk diproses masih disimpan di dalam memori utama. Setiap register dapat menyimpan satu bilangan hingga mencapai jumlah maksimum tertentu tergantung pada ukurannya. Register-register dapat dibaca dan ditulis dengan kecepatan tinggi karena berada pada CPU.

Beberapa jenis register adalah:

Program Counter (PC), merupakan register yang menunjuk ke instruksi berikutnya yang harus diambil dan dijalankan.
 Instruction Register (IR), merupakan register yang menyimpan instruksi yang sedang dijalankan.
General Purpose Register, merupakan register yang memiliki kegunaaan umum yang berhubungan dengan data yang diproses. Memory Data Register (MDR), merupakan register yang digunakan untuk menampung data atau instruksi hasil pengiriman dari memori utama ke CPU atau menampung data yang akan direkam ke memori utama dari hasil pengolahan oleh CPU.
Memory address register (MAR), merupakan register yang digunakan untuk menampung alamat data atau instruksi pada memori utama yang akan diambil atau yang akan diletakkan.
 Sebagian besar komputer memiliki beberapa register lain, sebagian digunakan untuk tujuan umum, dan sebagian lainnya untuk tujuan khusus.


Bus
Bus merupakan penghubung antara semua komponen CPU. Bus berupa sekumpulan kabel-kabel paralel untuk mentransmisikan alamat (address), data, dan sinyal-sinyal kontrol.

• Klasifikasi Prosesor

- Berdasarkan jenis mikroprosesor, dapat dibagi menjadi dua yaitu:
Tipe Intel untuk Personal Computer (PC), diproduksi oleh Intel Corp., Advanced MicroDevices (AMD), Cyrix, DEC, dll.
Tipe Motorola untuk komputer Macintosh, diproduksi oleh Motorola.

-Ukuran kecepatan prosesor adalah:
Hertz, yaitu jumlah clock atau ketukan prosesor tiap satu detik. Untuk prosesor modern memakai satuan Megahertz atau Gigahertz.
MIPS, singkatan dari Million Instruction Per Second, yaitu jumlah instruksi dalam juta tiap satu detik.
Flops, singkatan dari Floating Point per Second, yaitu jumlah perhitungan floating point tiap satu detik. Floating point adalah metode untuk menuliskan bilangan dengan mantisa, contoh: 3 x 10-5.
Fractions of a second, yaitu waktu eksekusi relatif dari suatu instruksi pada sistem komputer.

-Dalam desain mikroprosesor, terdapat dua jenis desain, yaitu:
 CISC (Complex instruction set computing chips), dapat menampung banyak instruksi  yang kompleks.
RISC (Reduced instruction set computing chips), dapat meringkas beberapa instruksi sehingga dapat mempercepat kerja prosesor.

- Jenis bus yang telah didukung oleh sistem komputer saat ini adalah:
ISA, singkatan dari Industry Standard Architecture, merupakan jenis bus standar pertama yang digunakan industri. Bus ISA beroperasi pada kecepatan 8.33 MHz. Versi perkembangan dari ISA adalah EISA (Extended ISA).
PCI, singkatan dari Peripheral Component Interconnect bus, merupakan jenis bus yang dikembangkan dan dipatenkan oleh Intel pada tahun 1990. Versi pertama PCI beroperasi pada kecepatan 33 MHz dengan bandwidth 133 MB/dtk. PCI 2.0 diperkenalkan tahun 1993 dan PCI 2.1 tahun 1995 dengan bandwidth 528 MB/dtk.
AGP, singkatan dari Accelerator Graphic Port, merupakan bus hasil perkembangan dari PCI yang dikhususkan untuk pemrosesan data grafik dan video.
USB, singkatan dari Universal Serial Bus, pada awalnya dikembangkan secara bersama-sama oleh tujuh perusahaan, yaitu Compaq, DEC, IBM, Intel, Microsoft, NEC, dan Northern Telecom. Saat ini USB telah menjadi standar yang digunakan secara luas dalam Personal Computer.


b. Memori

Memori adalah bagian dari komputer yang digunakan untuk menyimpan program atau instruksi dan data-data. Beberapa pakar komputer menggunakan istilah store atau storage untuk menamakan memori, meskipun kata storage sering digunakan untuk menamakan tempat penyimpanan disket. Peran memori sangat penting supaya program maupun data dapat disimpan pada sistem komputer, sehingga lebih memudahkan dalam pengoperasian komputer. Terdapat dua jenis memori dalam sistem komputer, yaitu memori utama dan memori sekunder.

• Memori Utama

Dalam sebuah sistem komputer, memori utama berfungsi untuk menyimpan program yang sedang atau akan dijalankan dalam prosesor. Untuk mengimbangi kinerja prosesor yang cenderung sangat cepat, kecepatan akses memori juga harus relatif cepat, meskipun tidak secepat prosesor. Setiap lokasi penyimpanan dalam memori ditunjukkan melalui sebuah alamat (address) dengan panjang sesuai ukuran memori, biasanya dalam bilangan heksadesimal. Besar kapasitas memori diukur dengan satuan bit atau byte. Satu alamat memori dapat menyimpan 8-32 bit bilangan biner tergantung dari jenis memori. Sebagian besar memori ini bersifat volatil atau data akan hilang jika aliran listrik berhenti kecuali flash memory.

-Random Access Memory (RAM)
Memori jenis ini memiliki karakteristik akses alamat secara acak untuk menyimpan data dan instruksi program. Struktur RAM terbagi menjadi empat bagian utama, yaitu:
Input storage, digunakan untuk menampung input yang dimasukkan melalui alat input.ü
Program storage, digunakan untuk menyimpan semua instruksi-instruksi program yang akan diakses.
Working storage, digunakan untuk menyimpan data yang akan diolah dan hasil pengolahan. Output storage, digunakan untuk menampung hasil akhir dari pengolahan data yang akan ditampilkan ke alat output.
Beberapa jenis RAM antara lain:

 EDO-RAM
 SD-RAM
 RD-RAM
 DDR-RAM
- Read Only Memory (ROM)
Memori jenis ini hanya dapat dibaca saja sehingga program tidak dapat menulis dalam memori ini. Biasanya memori jenis ini sudah terisi dari pabriknya berisi program-program ataupun data. Biasanya program berupa sistem operasi ataupun program bios untuk sebuah sistem komputer yang spesifik.
Beberapa jenis ROM adalah:
 ROM (Read Only Memory), merupakan memori yang benar-benar tidak dapat dihapus lagi.
PROM (Programmable Read Only Memory), merupakan memori yang dapat diprogram selanjutnya tidak dapat dihapus lagi.
EPROM (Erasable Programmable Read Only Memory), merupakan memori yang dapat dihapus dengan sinar ultraviolet dan dapat diprogram berulang-ulang.
EEPROM (Electrically Erasable Programmable Readü Only Memory), merupakan memori yang dapat dihapus secara elektronik dan dapat diprogram berulang-ulang.

-Cache Memory
Cache memory digunakan untuk tujuan mengatasi perbedaan kecepatan antara prosesor dan memori. Sebagian besar produsen memori hanya berkonsentrasi untuk meningkatkan kapasitasnya saja, sehingga dalam hal kecepatan semakin tertinggal jauh dengan prosesor. Cache memory mengatasi hal ini karena memiliki kecepatan yang sangat tinggi dan biasanya tertanam dalam prosesor. Beberapa instruksi yang sering digunakan akan tersimpan dalam cache, sehingga dapat mempercepat pemrosesan instruksi, karena prosesor tidak perlu menunggu terlalu lama reaksi dari memori konvensional. Cache Memory memiliki dua level, yaitu:
 Level 1 (L1) cache, merupakan bagian dari mikroprosesor menjadi satu kemasan dengan unit prosesor yang lain. L1 dapat disebut juga internal cache.
 Level 2 (L2) cache, berada di luar kemasan mikroprosesor. L2 dapat disebut juga external cache.

• Memori Sekunder
Dalam sebuah sistem komputer, memori sekunder berfungsi untuk menyimpan program maupun data dalam bentuk file dalam ukuran yang cukup besar. Karena sifatnya yang non-volatile, data dan program dapat disimpan secara permanen meskipun mesin sedang dimatikan. Memori sekunder dapat melakukan proses penulisan, pembacaan, dan penghapusan data.

- Floppy Disk
Floppy Disk merupakan media penyimpanan eksternal yang bersifat mobile atau dapat dipindah-pindahkan ke tiap komputer. Bentuk fisik floppy disk adalah berbentuk piringan magnetik dan untuk mengoperasikan floppy disk diperlukan sebuah disk drive. Kecepatan operasi floppy disk juga tergolong rendah. Beberapa jenis floppy disk adalah:
5.25 inciü floppy disk yang mempunyai kapasitas 360 Kbytes untuk tipe Double Density (DD) dan 1.2 Mbytes untuk tipe High Density (HD).
3.5 inci floppty disk yang mempunyai kapasitas 720 Kbytes untuk DD dan 1.44ü Mbytes untuk HD.
Zip Disk terbuat dari bahan plastik dan memiliki kapasitas 100 sampai 250 Mbytes.
Superdisk terbuat dari piringan magnetik dengan kapasitas 120 Mbytes dan dan dapat membaca floppy ukuran 1.44 MBytes.
HiFD (High Floppy Disk) terbuat dari piringan magnetik dengan kapasitas 200 Mbytes dan dan dapat membaca floppy ukuran 1.44 MBytes.

-Hard Disk
Hard disk merupakan media penyimpanan eksternal yang dikhususkan untuk penggunakan tidak mobile atau tidak dapat dipindah-pindahkan. Hard disk dapat disebut juga sebagai fixed disk yang berarti hanya dapat digunakan hanya untuk satu sistem komputer. Kapasitas hard disk jauh lebih besar jika dibandingkan dengan media penyimpanan lain dimana ukurannya mulai ukuran Mbytes sampai Gbytes. Kecepatan operasi hard disk relatif lebih cepat dibandingkan dengan floppy. Ukuran kecepatan sebuah hard disk tergantung dari kecepatan maksimum bus dan kecepatan putar piringannya yang diukur dengan satuan RPM (Rotation Per Minute). Jenis bus yang dipakai untuk transfer data pada hard disk adalah:
 Ultra ATA (EIDE).
 SCSI.

Sebuah hard disk tersusun dari komponen-komponen sebagai berikut:
 Piringan Logam (Platter)ü
 Head yang digunakan untuk proses membaca, menulis, dan menghapus bit pada piringan.
 Rangkaian Elektronik.
 Rangkaian Penguat.
 Digital Signal Processor (DSP).
 Chip Memory.
 Konektor.
 Spindle.
 Actuator Motor Arm Controller.

-Optical Disk
Media penyimpanan optical disk mulai diperkenalkan pada tahun 1983 dengan nama Digital Audio Compact Disc. Sejak saat itu mulai banyak digunakan media penyimpanan jenis ini dan perkembangannya sangat pesat. Saat ini terdapat dua jenis optical disk, yaitu:

Compact Disc (CD)
CD terbuat dari resin (polycarbonate) dan dilapisi permukaan yang sangat reflektif seperti alumunium. Informasi direkam secara digital sebagai lubang-lubang mikroskopis pada permukaan yang reflektif. Proses ini dilakukan dengan menggunakan laser yang berintensitas tinggi. Permukaan yang berlubang ini kemudian dilapisi oleh lapisan bening.
Informasi dibaca dengan menggunakan laser berintensitas rendah yang menyinari lapisan bening tersebut sementara motor memutar disk. Intensitas laser tersebut berubah setelah mengenai lubang-lubang tersebut kemudian terefleksikan dan dideteksi oleh fotosensor yang kemudian dikonversi menjadi data digital.
Kapasitas sebuah CD mulai dari 650 Mbytes sampai 800 Mbytes. Beberapa jenis Compact Disc adalah:
CD-ROM (Compact Disc – Read Only Memory), hanya dapat dibaca saja.-
CD-R (Compact Disc – Can Read), dapat ditulis hanya sekali selanjutnya hanya dapat dibaca saja.-
CD-RW (Compact Disc – Can Read Write), dapat ditulis beberapa kali setelah diformat dahulu.

Digital Video Disc (DVD)
DVD merupakan generasi lebih lanjut dari model optical disk. DVD memiliki kapasitas jauh lebih besar dari jenis CD yaitu dapat menampung data sampai dengan 6 Gbyte. Karena kapasitasnya yang sangat besar ini, DVD digunakan untuk menyimpan sebuah film dengan kualitas gambar dan suara yang sangat baik. Beberapa jenis DVD adalah:
 DVD-ROM (Digital Video Disc – Read Only Memory), hanya dapat dibaca saja.-
 DVD-R (Digital Video Disc – Can Read) , dapat ditulis hanya sekali selanjutnya hanya dapat dibaca saja.-
 DVD-RW (Digital Video Disc – Can- Read Write) dan DVD-RAM, dapat ditulis beberapa kali.


- Magnetic Tape
Magnetic tape merupakan media penyimpanan yang digunakan pada awal munculnya komputer. Magnetic tape tersusun atas sebuah pita magnetik dan sebuah alat pembaca pita tersebut agar dapat dikenali oleh sistem komputer. Saat ini magnetic tape sudah sangat jarang digunakan.

- Smart Card
Smart Card merupakan sistem komputer dengan ukuran kartu nama. Kemampuan komputasi dan kapasitas memori sistem ini sangat terbatas sehingga optimasi merupakan hal yang paling memerlukan perhatian. Umumnya, sistem ini digunakan untuk menyimpan informasi rahasia untuk mengakses sistem lain. Umpamanya, telepon seluler, kartu pengenal, kartu bank, kartu kredit, sistem wireless, uang elektronis, dst. Dewasa ini smart card dilengkapi dengan prosesor 8 bit (5 MHz), 24 kB ROM, 16 kB EEPROM, dan 1 kB RAM. Namun kemampuan ini meningkat drastis dari waktu ke waktu.

- Flash Memory
Flash memory merupakan jenis memori utama yang bersifat non-volatile dimana data maupun instruksi dapat disimpan secara permanen meskipun aliran listrik terputus. Jenis memori ini bisa berupa memori eksternal, sehingga dapat dipindahkan ke sistem komputer yang lain. Saat ini sudah banyak beredar jenis flash memory yang memiliki ukuran sangat besar sehingga bisa menyimpan banyak file.

- Online Storage
Online storage merupakan tempat penyimpanan berbasis jaringan komputer, dimana dari sebuah komputer bisa menyimpan data di tempat lain. Biasanya terdapat beberapa file server yang menyediakan tempat untuk penyimpanan file maupun data melalui jaringan komputer.
Arsitektur komputer berkaitan dengan atribut – atribut yang mempunyai dampak langsung pada eksekusi logis sebuah program.[William Stalling]
Misal : Set Instruksi, jumlah bit yang digunakan untuk penyajian  data, mekanisme I/O, teknik pengalamantan (addressing techniques).

POLITIK DAN KEKUASAAN

Pengertian Politik
            Ilmu politik mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Tumpuan kajian ilmu politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu proses sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut (Miriam Budiharjo, 1992). Sistem itu menurut Deliar Noer (1983) meliputi sistem kekuasaan, wibawa, pengaruh, kepentingan, nilai, keyakinan dan agama, pemilikan, status dan sistem ideologi.
            Menurut Syarbani (2002:13), tumpuan kajian ilmu politik adalah upaya-upaya memperoleh kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, penggunaan kekuasaaan, dan bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan. Dengan demikian dilihat dari aspek kenegaraan, ilmu politik mempelajari negara, tujuan negara, dan lembaga negara, serta hubungan kekuasaan baik sesama warga negara, hubungan negara dengan warga negara, dan hubungan antar negara. Apabila dilihat dari aspek kekuasaan ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses, ruang lingkup, dan hasil dari kekuasaan itu. Dilihat dari aspek kelakuan, ilmu politik mempelajari kelakuan politik dalam sistem politik yang meliputi budaya politik, kekuasaan, kepentingan, dan kebijakan.
Melihat penjelasan di atas, kajian ilmu politik meliputi: (1) teori ilmu politik, (2) lembaga-lembaga politik (undang-undang dasar, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah, fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik), (3) partai politik, dan (4) hubungan internasional.
Minimal ada enam hal yang ditekankan dalan ilmu politik, yaitu kekuasaan, negara, pemerintahan, fakta-fakta politik, kegiatan politik, organisasi masyarakat. Sedangkan obyek ilmu politik meliputi dua hal yaitu, (1) material (obyek ini berwujud pada perjuangan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dengan obyek negara, kekuasaan, pemerintah, fakta-fakta politik, kegiatan politik, dan organisasi masyarakat). dan (2) formal (pengetahuan, pusat perhatian). Dengan demikian, Syarbaini menyimpulkan ada lima konsep tentang ilmu politik, yaitu (1) sebagai usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama, (2) segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah, (3) segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan, (4) kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum, dan (5) sebagai konflik dalam rangka mencari dan mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.
Sementara itu, menurut Maran (1999) politik merupakan studi  khusus  tentang  cara-can  manusia  memecahkan permasalahan bersama dengan manusia yang lain. Dengan kata lain, politik merupakan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan-tujuan. Untuk melaksanakan tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi sumber-sumber dan berbagai sumber dava vang ada. Untuk itu diperlukan kekuatan {power) dan kewenangan {aiitliorlty). yang dipakai baik untuk membina kerja sama rnaupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses tersebut. Kekuasaan itu bisa dipakai secara persuasif bisa juga secara koersif (paksaan) Definisi lebih sederhana tetapi padat dapat dilihat dari pendapatnya Surbakti (1999) yang mengcitakan bahwa konsep politik merupakan intcraksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pcmbuatan dan pdaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertcntu.
Arti politik yang terekam dari berbagai referensi ilmu politik disimpulkan     terdapat     tiga     penjelasan.     Pertama, rnengidentifikasikan kategori-kategori aktivitas yang membentuk politik. Dalam hal ini Paul Conn menganggap konflik sebagai esensi politik. Kedua, menyusun suatu rumusan yang dapat merangkum apa saja yang dapat dikategorikan sebagai politik. Politik dapat dirumuskan sebagai “siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana”. Ketiga, menyusun daftar pertanyaan yang harus dijawab untuk memahami politik. Melalui daftar pertanyaan diharapkan dapat memberi jawaban dengan gambaran yang tepat mengenai politik (Surbakti, 1992). jadi politik akan terkait dengan kekuasaan, negara dan pengaturan hidup bersama dalam upaya mencapai kebaikan bermasyarakat.
Selain itu, dapat diketahui bahwa konsep-konsep pokok yang dipelajari ilmu politik adalah negara {state), kekuasaan (power), pengambilan kebijakan (decision making), kebijaksanaan (policy, beleiri), dan pembagian (di’-tribution), atau alokasi (allocation).
Singkatnya, ilmu politik selain mempelajari tentang interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama, yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah melalui perumusan dan Pelaksanaan kebijakan umum, juga membicarakan tentang berbagai upaya perebutan mencari dan mempertahankan kekuasaan.
Menurut Weber, sosiologi harus bebas nilai (value free), tidak bias kepentingan atau keyakinan moral pribadi. Bias personal harus dihindari selama melakukan riset ilmiah. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin objektivitas kebenaran sosiologi.
Dari konseptualisasi sosiologis yang disumbangkan oleh para tokoh  ilmu  sosial, selanjutnya dijadikan pijakan dalam merumuskan   ruang   lingkup   sosiologi   politik.   Dalam operasionalnva, cakupan materi sosiologi politik terwujud dalam beberapa hal: (1) sosialisasi politik; (2) partisipasi politik; (3) perekrutan politik; (4) komunikasi politik.
1. Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik adalah suatu proses agar setiap individu atau kelompok dapat mengenali sistem politik dan menentukan sifat persepsi-persepsinya mengenai politik serta reaksi-reaksinya terhadap fenomena-fenomena politik.
Kerja sosialisasi politik meliputi pemeriksaan mengenai lingkungan kultural, lingkungan politik dan lingkungan sosial individu maupun kelompok. Dengan demikian, sosialisasi politik merupakan landasan sosiologi politik selain yang terpenting juga memegang peranan utama dan pertama bagi setiap tindakan politik.
2. Partisipasi Folitik
Partisipasi politik ialah keterlibatan individu atau kelompok pada level terendah sampai yang tertinggi dalam sistem politik. Hal ini berarti bahwa partisipasi politik merupakan bentuk konkret kegiatan politik yang dapat mengabsahkan seseorang berperan serta dalam sistem politik.
Dengan demikian, maka setiap individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya akan memiliki perbedaan-perbedaan dalam partisipasi politik; sebab partisipasi menyangkut peran konkrit politik di mana seseorang akan berbeda perannya, strukturnya dan kehendak dari sistem politik yang diikutinya.
3. Perekrutan Politik
Pengrekrutan politik adalah suatu proses yang menempatkan seseorang dalam jabatan politik setelah vang bersangkutan diakui kredibilitas dan lovalitasnya. Perekrutan politik merupakan konsekuensi logis dalam memenuhi kesinambungan sistem politik dan adanva suatu sistem politik yang hidup dan berkembang.
Dalam operasionalnya, perekrutan politik dapat ditempuh melalui dua jalan. Pertama, perekrutan yang bersifat formal yakni ketika seseorang menduduki jabatan politik direkrut secara terbuka melalui ketetapan-ketetapan yang bersifat umum dan ketetapan-ketetapan   itu   disahkan   secara   bersama-sama. Perekrutan ini dilaksanakan melalui seleksi atau melalui pemilihan. Kedua, perekrutan tidak formal yakni usaha seseorang tanpa suatu proses terbuka sehingga seseorang itu mendapatkan kesempatan atau mungkin didekati orang lain untuk diberi posisi-posisi tertentu.
4. Komunikasi Politik
Komunikasi politik ialah suatu proses penyampaian informasi politik pada setiap individu anggota sistem politik atau informasi dari satu bagian sistem politik kepada bagian yang lainnya, dan informasi yang saling diterima di antara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik.
Informasi tersebut bersifat terus-menerus, bersifat pertukaran baik antara individu, individu ke kelompok maupun kelompok ke kelompok yang dampaknya dapat dirasakan oleh semua tingkatan masyarakat. Informasi itu bisa dalam bentuk harapan, kritikan, reakasi-reaksi masyarakat terhadap sistem politik dan pejabat politik. Atau suatu harapan, ajakan, janji dan saran-saran pejabat politik kepada masyarakatnya yang berdampak terhadap perubahan atau nwmperteguh tindakan-tindakan politiknya agar dilaksanakan stau tidak dilaksanakan.
Landasan-landasan di atas merupakan proses-proses politik yang mesti ada dan berjalan dalam suatu sistem politik dan embaga-lembaga politik ketika akan, dan pasti, berurusan dengan

MASYARAKAT DAN POLITIK

A. Hubungan Masyarakat dan Politik
Dalam kerangka dimensi-dimensi sosial masyarakat, akan  selalu terkait dengan politik. Dimensi politik dalam masyarakat, menurut Franz Magnis Suseno (1991) nkan mencakup lingkaran-lingkaran kelembagaan hukum dan negara serta sistem-sistem  nilai dan ideologi-ideologi  yang  memberikan  legitimasi ” kepadanya.
”     Sepintas lalu, pernyataan di atas memberikan alasan kemustahilan jika masyarakat terpisah dengan politik. Politik dan ” masyarakat, atau sebaliknya, adalah dua sisi mata uang; kendati saling berbeda titik tekannya namun ia tak mungkin terpisahkan ” dalam realitas sosialnya, baik untuk jangka pendek maupun untuk 1 jangka panjang, baik pada lingkup individu maupun kelompok.
Menurut Deliar Noer terdapat hubungan masyarakat dengan  politik pada aspek kekuasaan. la menegaskan bahwa prasyarat “; adanya kekuasaan ditengah masyarakat kecuali adanya masyarakat yang menguasai pada satu pihak dan adanya ” masyarakat yang dikuasai pada pihak lain. Suatu pengaruh atau ” wibawa seseorang yang menguasai dibentuk dan diberikan oleh orang-orang yang dikuasainya.
Pendapat di atas menggambarkan hubungan masyarakat I dengan politik pada aspek kekuasaan. la menegaskan bahwa prasyarat adanya kekuasaan ditengah masyarakat kecuali adanya : masyarakat yang menguasai pada satu pihak dan adanya masyarakat yang dikuasai pada pihak lain. Suatu pengaruh atau wibawa seseorang yang menguasai dibentuk dan diberikan oleh , orang-orang yang dikuasainya.
Pengertian di atas tidak semata merujuk kepada masyarakat modern, melainkan menunjukkan pula kepada masyarakat tradisional yang telah terjadi secara turun-temurun sepanjang sejarah kehidupan manusia. Hubungan itu tentu pula berada dalam unit yang sekecil-kecilnya, seperti kita kenal dalam Islam bahwa apabila ada tiga orang bepergian maka hendaklah ditunjuk salah satunya jadi pemimpin. Cerminan doktrinal Islam tersebut merefleksi kepada apa yang disebut pemimpin keluarga, pemimpin Rukun Tetangga, begitu seterusnya sampai kita jumpai pemimpin negara.
Hubungan masyarakat dan politik dilihat dari kegunaannva memiliki makna pengaturan. Seperti disebut oleh Franz Magnis Suseno (1991 : 20), hubungan itu mempunyai dua sesi fundamental. Pertama, manusia adalah makhluk yang tahu dan mau. Kedua, makhluk yang selalu ingin mengambil tindakan. Dalam upaya pengaturan hasrat (tahu, mau dan tindakan) itu diperlukan suatu lembaga pengaturan dengan jenisnya yang bermacam-macam : ada yang disebut kerajaan, negara, kabilah dan lain sebagainya.
Apa yang ditegaskan Suseno itu mencirikan suatu hubungan masyarakat dan politik ke dalam bentuk, singkatnya adalah negara.’ Dengan adanya negara menunjukkan adanya keterikatan seseorang pada peraturan-peraturan yang berlaku, peraturan-peraturan secara umum maupun secara khusus. Undang-undang perpajakan, penghasilan, undang-undang tentang organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan; undang-undang larangan terhadap berdirinya partai komunis; dan lain sebagainya merupakan aturan-aturan yang muncul dari rahim negara (dibuat oleh pemerintah) untuk menciptakan tertib berpolitik di antara masyarakat dari lapisan yang terendah-rendahnya kepada lapisan yang setingi-tingginya.
Secara deskriptif Soemarsaid Moertono (1985) melukiskan peranan negara dalam masyarakat, sebagai ber’kut.
“Tak ada ruang bagi penyesuaian sekehendak hati maupun timbal balik atau suatu perdamaian/kerukunan dan mencocokkan yang menyenangkan; sebaliknya, alam semesta diatur dengan ketentuan-ketentuan yang keras dan tegar tanpa   ampun.  Penyimpangan  dari  padanya  akan menimbulkan serangkaian reaksi yang mungkin sampai kepada hal-hal yang mencelakakan. Dan sini jarak sudah pendek sekali untuk sampai pada keyakinan akan berlakunya nasib. Karena itulah orang jawa tidak akan menganggap negara telah memenuhi kewajiban-kewajibannya bila ia tidak mendorong   suatu   kententraman   batiniah   (tentrem, kedamaian dan ketenangan hati) maupun mewujudkan tata tertib formal seperti peraturan negara.”
Kutipan di atas menunjukkan, bahwa politik (negara) selalu berhuhungan dengan masyarakat dalam pengertiannya yang amat kompleks dan menveluruh. la tidak hanya berhubungan dengan pengtituran-pengaturan yang sifatnva profan (nampak), bahkan persoiilan ketentraman dan kedamaian batiniah sekiilipun sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Kendati yang dicontohkan dalam kutipan di atas adalah masyarakat Jawa, namun negara-negara tradisional dan modern dimanapun lebih kurang akan memiliki hubungan yang sama; bahwa demikian kompleksnva hubungan negara (politik) dengan masyarakat.
Dengan kata lain, setiap anggota masyarakat tidak dapat melepaskan diri dari ikatan-ikatan peraturan-peraturan yang diadakan oleh negara. Secara umum juga dapat dikatakan bahwa seseomng jelas-jelas tidak dapat menghindarkan dari hidup bernegara. Sebab, jangankan masih hidup, ketika ia meninggal saja ia tetap berhubungan dengan negara, yakni dengan izin penguburannva misiilnya. Inilah yang menunjukkan pentingnya negara yang terkadang dapat lebih besar hubungannya ketimbang peran organisasi subordinatnva seperti perkumpulan olahraga atau organisasi politik (partai) dan organisasi kemasyarakatan.
Eratnya hubungan masyarakat dan politik, juga digambarkan oleh Stevan Lukes (dalam Miller & Seidcntof, e.d., 1986) sebagai ‘berikut.
“Mengapakah seseorang harus membentuk suatu ikatan terhadap aparat administratif yang memonopoli kekuasaan sah dalam wilayah tertentu? Simbol-simbol seperti akan bersatu dalam kehidupan hanya apabila mereka menjadi simbol-simbol negara; yang penting bukanlah mesin pemerintahan melainkan bahwa orang harus mempunyai rasa untuk berbagi nasib politik dengan orang lainnya, suatu keinginan untuk bersatu dengan mereka secara politis dalam suatu negara dan kesiapan untuk terikat pada tindakan politik bersama.” llustrasi tersebut menjelaskan bahwa hubungan politik dan masyarakat sangat berarti untuk terdapatnya masyarakat bersatu serta agar masyarakat memiliki identitas diri yang mendorong rasa memiliki terhadap identitas bersamanya itu (nasionalisme) Secara sederhana hubungan itu dapat dirinci sebagai berikut:
1. Sebagai simbol kebersamaan
2. Sebagai wujud identitas bersama
 3. Sebagai wahana tumbuhnva perasaan dan senasib
4. Sebagai wahana ikatan dalam bertindak.
Maka politik, dalam kerangka kecil maupun besar akan mengarahkan fungsi-fungsi hubungan antara anggota masyarakat sehingga setiap diri masyarakat selalu mendapatkan kesempatan, peluang, wadah aktualitas, pengaturan dan penerbitan. Bahwii secara ekstrim, melalui hubungan masvarakat dan politik dapat menimbulkan suatu permusuhan dan peperangan andai hubungan itu dilepaskan dari kerangka-kerangka nilai  yang berlaku di tengah masvarakat.
Perang dunia I dan dunia II yang disusul dengan Perang dingin ( Ketegangan hubungan antara kekuatan liberal dan komunis ) sesungguhnya merupakan refleksi hubungan masyarakat (dunia) dengan politik. Tetapi politik tersebut telah ternodai oleh lepasnya ikatan-ikatan moral dan telah lepas dari substansi politik dalam fungsinya untuk tertib bermasvaraka.t, sehingga politik pada akhirnya berekses pada pemusnahan suatu masvarakat oleh masyarakat yang lainnya. Namun demikian, hal ini tetap harus diakui sebaga; .r-bungan antara masyarakat dan politik, kendati pada kerangka nilai harus dipisahkan mana hubungan yang dapat dibenarkan dan mana hubungan vang tidak terpuji.
Namun seperti diungkapkan oleh Carlto • J.H. Hayes (1950: 128), untuk menghindari pertentangan nilai dalam hubungan itu, maka hubungan masyarakat dan politik dapat dirumuskan sebagai kekuatan yang memupuk simpati antar anggota masyarakat seperti pengabdian bersama, perbaikan dan pembaharuan serta rasa pembelaan kepada wilayah, kebudayaan dan kekayaan alam lingkungannya.

Timbal Balik Antara Masyarakat dan Proses Politik
Proses-proses politik sebagaimana telah diuraikpin terdahulu •bagai landasan konseptual) oleh Rush & Althoff (1995: 22-25) esungguhnya harus dipahami sebagai proses politik yang melahirkan timbal balik antara masyarakat satu pihak dan politik di pihak lain.
Melalui sosialisasi politik, masyarakat akan mengenali suatu sistem politik yang berlaku di sekitarnya sehingga masyarakat inemberikan reaksi terhadap gejala-gejala dari sistem politik itu. Di sini masyarakat akan mengetahui proses polilik dari segi strukturnya, perilaku yang dikehendakinya dan lain sebagainya. Pemilihan umum (Pemilu) sebagai bagian dari proses politik di Indonesia akan dapat diikuti tahapan-tahapan dengan baik apabila masyarakatnya telah mengenali Pemilu dari segi keharusan-keharusannya dan dari segi larangan-larangannya. Pengenalan ini sangat berguna bagi masyarakat, yakni mengenali, dan bagi proses politik telah memiliki ruang untuk dikenali masvarakat sehingga proses politik tidak canggung untuk disosialisasikan.
Begitu pula yang terjadi pada partisipasi politik, suatuu proses politik akan berjalan baik dan akan memberikan makna bagi   keberlangsungan   kehidupan   masyarakat  manakala masvarakat akan berarti bagi masyarakat itu sendiri dalam rangka menghapus kesan dirinya terasingkan dalam proses politik yang akan dijalankan oleh negara umpamanya.
Hal yang sama terjadi pada pengrekrutan politik. Dengan pengrekrutan maka sistem politik akan kuat, mendapatkan dukungan dan mendapatkan wilayah geraknya. Dengan direkrutnya masyarakat ke dalam proses politik, maka masyarakat akan menemukan legitimasi dan kewibawaan dalam menentukan aktulisasi peran dirinya tanpa merasa berposisi yang dikesankan masyarakat dan bernegara” di zaman kuno sebagaimana tlilukiskan oleh Larry Siedentof (dalam Miller & Siedentof, 1986) Pada komunikasi politik, timbal balik masyarakat dan proses –Politik barangkali dapat disebut sebagai timbal balik yang paling mudah menemukan wujudnya. Pengrtian-pengertian, harapan, janji, ancaman yang dikeluarkan masyarakat untuk negara atau partai politik, atau oleh negara dan partai politik kepada masyarakat sesuatu yang paling mungkin terjadi melalui komunikasi politik. Di sini harus diakui bahwa komunikasi politik tak sekedar media penyerapan informasi, lebih dari itu sebagai arena pemupukan kesadamn bagi masyarakat dan bagi proses politik itu sendiri. Faktor tingkah laku masyarakat yang dapat dipahami dengan baik oleh sebuah proses politik yang dijalankan, akan berguna sebagai referensi tindakan-tindakan politik yang nontinya baik input maupun output berguna bagi masyarakat dar. efektif bagi proses itu sendiri.
Timbal balik antara masyarakat dan proses politik itu secara niscaya dapat dikatakan agar proses politik tidak berjalan sekehendaknya,   melainkan   atas   dasar   pertimbangan-pertimbangan masyarakat baik yang berposisi selaku subjek politik maupun objek politik. Secara mengesankan Magnis-Suseno (1986:152) mengatakan sebagai berikut: “Pembangunan politik harus yang dituntut oleh pendekatan sistem bekerja sama dengan dan berdukung pada subsistem-subsistem yang ada, pada kekuatan-kekuatan yang bekerja. Pembangunan politik tidak secara kasar mencampuri proses-proses hidup, melainkan penuh hormat, dalam kesadaran tahu diri, menyesuaikan diri dengan apa yang sudah ada.”
Kutipan di atas mencerminkan bahwa agar proses politik memiliki hubungan timbal balik dengan masyarakat, maka proses politik hendaklah memperhatikan realitas kultural masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh, pemerintah Indonesia pernah melakukan tindakan politik (yang tak sekedar tindakan ekonomi) dengan mengesahkannya SDSB. Masyarakat Indonesia yang agamis menolaknya dan karenanya timbul gelombang unjuk rasa yang amat dahsyat. Pemerintah menarik kembali SDSB. Contoh ini menunjukkan bahwa proses politik yang diambil oleh suatu kelompok atau pemerintah yang proses itu bertentangan dengan masyarakat, maka akan menimbulkan anarkis yang menggetirkan. Dan hal ini sebagai bukti bahwa suatu proses politik yang tak mencerminkan hubungan timbal balik antara kepentingan politis disatu pihak dan kepentingan masyarakat pada pihak lain akan berakhir secara mengenaskan.
Dengan adanya timbal balik itu, secara gamblang diakui oleh Clifford Geertz (1992: 144), bahwa proses-proses politik tak sekedar menampakkan wujud institusi formalnya, namun lebih dari itu proses politik akan memaklumi setiap kehendak masvarakat, dan seyogyanya kehendak itu dijabarkan oleh proses politik itu sendiri. Sebab, apa vang dikhawatirkan oleh Geertz, apabila proses politik sudah mengenvampingkan realitas kultural realitas masyarakat, walaupun proses proses politik dirasakan sangat penting, maka dengan sendirinya masyarakat dapat mengenyampingkannya bahkan mungkin secara mengkristal berbuntut perlawanan.
Suatu hubungan timbal balik akan dirasakan oleh masyarakat dan negara dalam melakukan proses politiknya, menurut Vie George Paul Wilding (1992: 21) apabila proses politik tak sekedar mencerminkan para elite strategis negar itu saja, lebih dari itu harus ada kesediaan untuk mencerminkan kehendak masyarakat, walau mungkin kehendak itu secara relatif dipandang menghalangi proses politik yangseharusnya. Di sini, negara, tegas George & Wilding, tinggal memilih sebuah konsekuensi yang termudah; apakah mengenyampingkan kehendak politiknya atau justru kehendak masyarakatnya. Kendati jalan mengkompromikan jelas lebih baik karena pada upaya itu upaya timbal balik dapat din-iaknai secara lebih mengesankan, teruji dan terpuji.
Jalan ke luar di atas sangat penting, mengingat kehidupan politik menurut Ibnu Khaldun (dalam Zainuddin, 1992: 93), dengan segala kelebihan dan kekurangannya adalah suatu keharusan dalam kehidupan masyarakat. Tanpa kehidupan dan proses politik yang timbal balik, maka kehidupan masyarakat tak akan teratur. Tolong-menolong untuk kepentingan mencapai tujuan bersama tidak akan terealisasikan. Karena itu, proses politik harus dipahami sebagai mekanisme yang menjadikan masyarakat segala kehidupannya berjalan lancar.
Dengan demikian, timbal balik antara masyarakat dan proses Politik itu tidak semata-mata diukur oleh saling pengertian dan memahami hakikat masyarakat dan hakikat politik yang dijalankan, namun lebih dari itu memahami dan memenuhi keinginan-keinginan   dan   kebutuhan-kebutuhan.   Bahwa masvarakat hendaklah menjalankan fungsinya sesuai dengan proses politik vangdijalankan , dan proses politik yangada hendaklah merupakan refleksi dari merealisir keinginan-keinginan dan kebutuhan-kebutuhan vang ada dalam masyarakat secara adil dan penuh perikemanusiaan.
Timbal balik antara masyarakat dan proses politik lebih dari yang telah dipaparkan, sebagaimana dikerangkakan oleh Maurice Duverger (1993 : 351) hendaklah mencerminkdn suatu solidaritas antar keduanya. Sebab pada solidaritas itu, tegas Duverger, merupakan akibat dari struktur komunitas hidup, dimana setiap individu membutuhkan orang lain di dalam suatu jaringan hubungan yangsaling masuk dengan yang lainnya.
Dengan kata lain, haruslah dipandang bahwa antara masvarakat dengan proses politik merupakan. komunitas hidup yakni komunitas negara yang karena ada keduanya tatanan kehidupan akan berjalan secara normal asalkan keduanva mencmpatkan dalam posisi sejajar dalam suatu hubungan yang saling membutuhkan, saling terkait dan saling menentukan. Barangkali proses politik Indonesia merdeka tak pernah terwujud sampai hari ini apabila masyarakat saat itu tak membutuhkan kemerdekaan. Kehendak politik melalui tanpa masyarakat niscaya proses politik akan berjalan hampa. Begitu sebaliknya, masyarakat saja tanpa adanya proses-proses politik vang dilalui, terutama diplomasi, tentu Indonesia merdeka akan menjadi sebuah mimpi masyarakat sampai hari ini.
Onghokham dalam karyanya “Rakyat dan Negara” (1991), sampai secara tuntas mencoba menelusuri hubungan timbal balik antara proses politik vang ditempuh oleh negara dengan rakyat (masyarakat) sebagai unsur kekuatan dominannya. Onghokham dalam karyanya itu sempat mengidentifikasi beberapa kegagalanperistiwa politik sepanjang sejarah Indonesia yang dirasakan lagi, akibat peristiwa itu tidak mampu menggerakkan solidaritas masyarakat. Dan ia pun mencatat, setradisional apapun peristiwa politik yang terjadi karena mendapatkan dukungan masyarakat secara massif dan peristiwa-peristiwa itu oleh masyarakat terasa menjadi tanggungjawabnya dan menjadi miliknya.
Begitu dahsyatnya suatu timbal balik antara proses politik dengan masyarakat, digambarkan oleh Onghokham merupakan basis penentu keberhasilah politik, yang tidak saja terjadi di Indonesia, namun terjadi pula pada negara-negara jajahan yang terbebas dari belenggu penjajahan.
Gambaran Onghokham di atas sekaligus merupakan suatu jawaban yang cukup lugas suatu hubungan politik dan nnasyarakat dimana hubungan itu terjalin karena terdapat timbal balik antara politik dan kehendak-kehendak masyarakat, bahkan politik dijalankan atas dasar kehendak masyarakat itu sendiri

Bayangan Masa Depan Indonesia yang Suram

Tak lama lagi rakyat kecil akan merasakan pil pahit. Bersamaan gulung tikarnya semua sentra-sentra industri kecil, yang banyak menyerap tenaga kerja. Pengangguran semakin berjibun. Orang miskin semakin berjejer-jejer, tanpa memiliki lagi harapan masa depan. Hal ini berkaitan dengan keputusan pemerintah, tentu dalam hal ini, langkah Presiden SBY, yang menandatangani Perjanjian Perdagangan Bebas Asean-Cina (CAFTA).
Sejatinya Indonesia terlalu memaksakan diri ikut ke dalam sistem perekonomian dunia, tanpa diserta pertimbangan yang matang. Sektor ekonomi menengah ke bawah masih sangat rapuh. Hal ini sejak zaman Presiden Soeharto sampai Presiden SBY, sektor ekonomi menengah ke bawah tidak pernah dibangun dengan sungguh-sungguh. Justru sejak zaman Orba sampai sekarang ini, justru yang mendapatkan proteksi, modal, dan lisensi, para pengusaha besar (konglomerat), yang sudah berubah menjadi kartel, dan menguasai jaringan usaha dari hulu sampai ke hilir.

Sementara itu, pengusaha menengah ke bawah, yagn notabene jumlah banyak, tak pernah mendapatkan sentuhan pemerintah, dan dibiarkan hidup dengan sendirinya. Pemerintah sejak zaman dinasti Soeharto sampai SBY, relatif sangat kecil porsi yang diberikan ke pengusaha menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional, melalui aktivitas ekonomi di sektor riil. Pemerintah masih tetap bersikap konservatif, terus berkutat kebijakan pada sektor ekonomi makro. Sehingga dengan kebijakan seperti ini, tak mungkin mengangkat kehidupan pengusaha menengah kecil. Sampai sekarang suku bank yang ditetapkan Bank Central (BI), yang diatas 14 persen, yang tidak mungkin dapat menupang usaha-usaha sektor riil.
Ditengah-tengah sektor ekonomi dari kalangan pengusaha menegah kebawah yang megap-megap ini, Presiden SBY bersama denga pera pemimpin Asean menandatangani perjian CAFTA, yang akan berdampak hancurnya seluruh perekonomian rakyat. Indonesia akan hanya menjadi negara konsumen, yang akan menjual produk-produk barang-barang dari Cina. Aktivitas sektor indusrti kecil menengah akan punah dengan sendiri. Segala barang dari Cina pasti akan masuk kedalam pasar domestik Indonesia, dari kota sampai ke desa-desa. Tak ada barier (hambatan) atau restrik (pembatasan) dengan adanya perjanjian itu. Bahkan, sekarang saja belum diberlakukan perjanjian CAFTA, Indonesia sudah kebanjiran barang-barang dari Cina, baik yang legal atau illegal.
Tapi, bersamaan dengan CAFTA akan banyak pabrik yang gulung tikar, tidak akan mampu lagi, menghadapi gelombang serbuan dari barang-barang Cina, yang pasti membanjiri pasar domestik. Produk-produk ‘home industri’ Cina yang dibeli negara, kemudian di eksport ke negara-negara Asean itu, tak lain hanya menjadi pembunuh rakyat di kawasan Asean. Meskipun, negara-negara lain, diluar Indonesia sudah jauh lebih siap menghadapi serbuan barang-barang Cina dibandingkan dengan Indonesia. Karena, memang barang-barang Indonesia sangat tidak kompetitip, bukan hanya kaulitas yang rendah, tetapi juga harga yang mahal. Karena, produk barang-barang terlalu banyak dibenani variabel, diluar faktor ekonomi, seperti pungli, berbagai perizinan, dan juga upeti-upeti, yang mengakib atkan tambahan biaya.
Seharusnya pemerintah Indonesia melakukan proteksi terhadap industri dalam negeri Indonesia, dan melindungi industri dalam negeri yang m asih dari kemampaun melakukan persaingan ditingkat regional, termasuk menghadpai barang-barang Cina. Cina yang memiliki jumlah penduduk sebesar 1,3 milyar, seharusnya menjadi pasar barang-barang dari negara-negara Asean, tetapi kenyataannya, negara-negara Asean yang menjadi tempat pembuangan barang-barang yang diproduksi oleh Cina.
Banyak negara-negara industri maju, yang bersikap proteksionis, khususnya untuk melindungi rakyat mereka. Amerika, Jepang, Perancis, dan beberapa negara lainnya, juga mereka melidungi rakyatnya. Petani di Amerika tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah Amerika, meskipun Amerika sudah terikat dengan perjanjian perdagangan bebas, tapi Amerika bersikeras memberkan perlindungan para petani mereka dengan jalan memberikan subsidi.
Indonesia menghadapi masa depan yang suram dengan tingkat pertumbuhan ekonomi, yang paling tinggi, hanya 6 persen, dan mungkin dibawah 6 persen, sangat sulit untuk mengatasi jumlah angkatan kerja yang terus bertambah. Sementara itu, pemerintah tidak mau melindungi pengusaha menengah dan kecil, yang banyak menyerap tenaga kerja, tetapi justru sekarang ini pemerintah dalam hal ini Presiden SBY, ikut dalam perjanjian bebas dengan Cina melalui CAFTA, yang akhirnya akan mematikan seluruh sektor ekonomi menengah kebawah, yang banyak menopang mereka. Inilah pahitnya kehidupan di bawah pemeritahan rejim SBY.

Asset-asset negara dan  sumber daya alam dikuasai asing, sementara sentra-sentra produksi rakyat habis akibat serbuan barang-barang Cina, inilah keadaan yang dihadapi Indonesia di masa depan.
tetapi itu hanya sebuah perkiraan dimana indonesia akan menjadi itu , disaat inilah sebelum kita merasakan hal yang suram itu , mari kita satu kan rasa kesatuan kita untuk kesejahteraan bangsa dan negara indonesia . terutama diri kita sendiri . tetap semangat bangsa ku karena ku yakin kita pasti bisa karena kita kan terus saling kerjasama !!!

Apa Itu ISIS?

Jika para pengunjung sering mengikuti berita-berita internasional, maka para pengunjung pastinya tahu kalau Suriah saat ini sedang dilanda perang saudara. Awalnya perang tersebut hanya membenturkan kubu pendukung pemerintah Suriah dengan kubu anti pemerintah Suriah yang didominasi oleh Free Syrian Army (FSA; Tentara Pembebasan Suriah). Belakangan, muncul nama ISIS sebagai peserta baru dalam konflik di Suriah. Siapa itu ISIS & apa kepentingan mereka di Suriah serta Timur Tengah?

ISIS atau lengkapnya Islamic State of Iraq & Al-Sham (Negara Islam Irak & Syam; Ad-Dawlat Al-Islamiyya Fil-Iraq Wash-Sham) adalah sebutan dari media-media berbahasa Inggris untuk kelompok Islamis bersenjata yang aktif di wilayah Irak & Suriah. Nama “Al-Sham” / “Syam” pada kelompok ini diambil dari nama versi Arab untuk kawasan di sebelah timur Laut Mediterania. Selain dengan nama ISIS, kelompok yang sama juga dikenal dengan akronim ISIL / Islamic State of Iraq & Levant (Negara Islam Irak & Levant) di mana nama “Levant” merupakan sebutan orang-orang Eropa untuk kawasan Syam.

ISIS juga bisa dideskripsikan sebagai negara tanpa pengakuan internasional karena para personil ISIS memang bercita-cita menjadikan wilayah taklukannya sebagai negara berbasis hukum Islam. Hingga bulan Juni 2014 ini, ISIS dilaporkan sudah menguasai kawasan Suriah timur laut & Irak utara. Menariknya, walaupun ISIS mengusung Islam sebagai ideologi perjuangannya, kelompok tersebut tidak benar-benar akur dengan kelompok Islamis lainnya. Sebagai contoh, ISIS yang keanggotaannya didominasi oleh Muslim Sunni kerap melakukan penyerangan kepada orang-orang Muslim Syiah. Lalu sejak permulaan tahun 2014, ISIS juga mulai terlibat konflik dengan kelompok pemberontak Jabhat Al-Nusra di Suriah.

ISIS juga bisa dideskripsikan sebagai negara tanpa pengakuan internasional karena para personil ISIS memang bercita-cita menjadikan wilayah taklukannya sebagai negara berbasis hukum Islam. Hingga bulan Juni 2014 ini, ISIS dilaporkan sudah menguasai kawasan Suriah timur laut & Irak utara. Menariknya, walaupun ISIS mengusung Islam sebagai ideologi perjuangannya, kelompok tersebut tidak benar-benar akur dengan kelompok Islamis lainnya. Sebagai contoh, ISIS yang keanggotaannya didominasi oleh Muslim Sunni kerap melakukan penyerangan kepada orang-orang Muslim Syiah. Lalu sejak permulaan tahun 2014, ISIS juga mulai terlibat konflik dengan kelompok pemberontak Jabhat Al-Nusra di Suriah.
  Wilayah kekuasaan ISIS (merah) hingga
minggu ke-2 bulan Juni 2014. (Sumber)



LAHIR DARI API PEPERANGAN
Irak adalah negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam sekte Syiah. Namun sejak Irak memperoleh kemerdekaannya dari tangan Inggris, pucuk pemerintahan negara berjuluk “Negeri Seribu Satu Malam” tersebut selalu dipegang oleh orang-orang Sunni, tak terkecuali di era diktator Saddam Hussein. Supaya bisa mendapatkan dukungan dari rakyatnya sendiri, Saddam tidak menggunakan isu sektarian sebagai ideologinya, tetapi menggunakan ide nasionalisme & persatuan Bangsa Arab (pan-Arabisme). Bukan hanya itu, Saddam juga menerapkan gaya pemerintahan tangan besi untuk membungkam pihak-pihak yang tidak sejalan & menjaga stabilitas dalam negeri.
Tahun 2003, pasukan koalisi multinasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) melancarkan invasi ke Irak karena adanya tuduhan kalau Irak masih menyimpan senjata pemusnah massal. Keberhasilan invasi tersebut lalu diikuti dengan tumbangnya rezim Saddam tak lama berselang. Turunnya Saddam & kacaunya kondisi dalam negeri akibat perang lantas mendorong timbulnya kelompok-kelompok bersenjata di seantero Irak. Banyak dari kelompok tersebut yang memanfaatkan sentimen kesukuan & sektarian agama supaya bisa mendapatkan dukungan & simpatisan.
  Peta Irak berdasarkan populasi masing-
masing etnis & sekte. (Sumber)


Salah satu orang yang memanfaatkan situasi Irak yang kacau & terbelah oleh sentimen sektarian adalah Abu Musab Al-Zarqawi, seorang panglima kelahiran Yordania yang berasal dari sekte Sunni & menganut aliran Salafiyah. Di tahun 90-an, Zarqawi sempat mendirikan kamp militer di Afganistan untuk mengumpulkan pengikut supaya nantinya ia bisa mengerahkan mereka untuk menggulingkan Kerajaan Yordania yang ia anggap tidak cukup agamis. Namun menyusul invasi pasukan koalisi ke Irak, Zarqawi lalu mengubah rencananya. Ia membawa para simpatisannya ke Irak untuk memerangi pasukan koalisi.
Kelompok milisi pimpinan Zarqawi nantinya dikenal dengan nama Jama’at Al-Tawhid Wal-Jihad (JTJ; Jamaah Keesaan & Jihad). Selain bertempur melawan pasukan koalisi, JTJ juga menargetkan komunitas Syiah, pekerja kemanusiaan asing, & anggota pemerintahan transisi Irak. Seiring berjalannya waktu, JTJ menjadi terkenal karena seringnya kelompok tersebut menggunakan taktik bom bunuh diri menggunakan mobil. Bukan hanya itu, JTJ juga kerap melakukan penyembelihan kepada personil lawannya, lalu merekam peristiwa penyembelihan tersebut sebelum kemudian mengunggah video rekamannya ke internet. Selebihnya, para personil JTJ juga dikenal lihai dalam melakukan serangan sembunyi-sembunyi memakai senjata api, senapan pelontar RPG, & ranjau rakitan.

Etika dan Moral Politik vs Penegakan Hukum

Dalam praktiknya antara Politik dan Hukum memang sulit dipisahkan, karena setiap suatu rezim yang sedang berkuasa disetiap negara punya “politik hukum” sendiri dalam melaksana konsep tujuan pemerintahannya khususnya yang berhubungan dengan pembangunan dan kebijakan-kebijakan politiknya baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Maka jangan heran jika di negeri ini begitu terjadi pergantian Pemerintahan yang diikuti adanya pergantian para Menteri maka aturan dan kebijakan yang dijalankannya juga ikut berganti, dan setiap kebijakan politik harus memerlukan dukungan berupa payung hukum yang merupakan politik hukum dari kekuasaan rezim yang sedang berkuasa agar rezim tersebut memiliki landasan yang sah dari konsep dan strategi politik pembangunan yang dijalankannya. Strategi politik dalam memperjuangkan politik hukum tersebut harus dijalankan dengan mengindahkan etika dan moral politik.

Adapun “Etika Politik” harus dipahami dalam konteks “etika dan moral secara umum”. Bicara tentang “etika dan moral” setidaknya terdiri dari tiga hal, yaitu: pertama, etika dan moral Individual yang lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Salah satu prinsip yang secara khusus relevan dalam etika individual ini adalah prinsip integrasi pribadi, yang berbicara mengenai perilaku individual tertentu dalam rangka menjaga dan mempertahankan nama baiknya sebagai pribadi yang bermoral. Kedua, etika moral sosial yang mengacu pada kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya. Tentu saja sebagaimana hakikat manusia yang bersifat ganda, yaitu sebagai makhluk individual dan sosial. Ketiga, etika Lingkungan Hidup yang berkaitan dengan hubungan antara manusia baik sebagai makhluk individu maupun sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas.

Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Hukum yang keberadaannya merupakan produk dari “keputusan politik” dari politik hukum sebuah rezim yang sedang berkuasa, sehingga tidak bisa dihindarkan dalam proses penegakan hukum secara implisit ‘campur tangan rezim yang berkuasa’ pasti ada. Apalagi system Pemerintahan Indonesia dalam konteks “Trias Politica” penerapannya tidaklah murni, dimana antara Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif keberadaannya tidak berdiri sendiri. Indonesia menjalankan konsep trias politica dalam bentuk ‘sparation of powers’ (pemisahan kekuasaan) bukan ‘division of power’ (pembagian kekuasaan). Dimana tanpak di dalam proses pembuatan undang-undang peran pemerintah begitu dominan menentukan diberlakukannya hukum dan undang-undang di negeri ini.

Kenyataan ini sebenarnya dapat menimbulkan ketidak puasan rakyat dalam proses penegakan hukum di Indonesia apa lagi di sisi lain para politikus di negeri ini kurang memahami dan menghormati “etika politik” saat mereka menjalankan proses demokrasi yang selalu cenderung melanggar hukum dan aturan main yang mereka sepakati sendiri, sehingga tidak berlebihan banyak yang mempertanyakan moral politik dari para politikus bangsa ini. Ekses dari ketidakpuasan rakyat di dalam praktik demokrasi dan penegakan hukum yang terjadi selama ini telah memunculkan fenomena distrust dan disintegrasibangsa yang pada gilirannya mengancam keutuhan NKRI. Tidaklah heran sejak tahun 2001, MPR-RI mengeluarkan Ketetapan MPR RI No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Dimana lahirnya TAP ini, dipengaruhi oleh lemahnya pemahaman terhadap etika berbangsa, bernegara, dan beragama. Munculnya kekahwatiran para wakil rakyat di MPR tersebut terungkap sejak terjadinya krisis multidimensi yang memunculkan ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa, dan terjadinya kemunduran pelaksanaan etika kehidupan berbangsa. Hal itu tampak dari konflik sosial yang berkepanjangan, berkurangnya sopan santun dan budi luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa, pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.

Jadi etika politik pada gilirannya punya kontribusi yang kuat bagi baik-tidaknya proses penegakan hukum di negeri ini, apalagi moral para Penegak Hukum yang sudah terlanjur bobrok, maka tidak dapat dipungkiri lengkaplah sudah runyamnya penegakan hukum di negeri tercinta Indonesia.

Maka sebelum terlanjur parah dan tidak tertolong lagi, mau tidak mau kita semua harus segera membangun moral bangsa ini, beri rakyat contoh dan suri teladan yang baik dari para Penguasa, para Politikus, para Tokoh masyarakat dan Agama, bangun system pendidikan dengan mengedepankan pendidikan akhlak dan kepribadian jadi hal yang juga turut menentukan lulus tidaknya para Siswa dan Mahasiswa, tanpa budaya etika dan moral yang dimiliki generasi penerus pada gilirannya Indonesia pasti akan hancur sebagai negara yang berdaulat dan bermartabat, bahkan rakyat akan merasakan nasibnya akan jauh lebih buruk daripada saat-saat rakyat Indonesia dijajah oleh Belanda dahulu.

Senin, 22 September 2014

Kajian Ekonomi Politik Indonesia Pada Masa Orde Baru



Farchan Bulkin“State and Society: Indonesian Politics Under the New Order, 1966-1978”(Negara dan masyarakat: Politik Indonesia pada masa Orde Baru, 1966-1978)PhD dissertation / University of Washington / 1983
(Negara dan masyarakat: Politik Indonesia pada masa Orde Baru, 1966-1978)PhD dissertation / University of Washington / 1983Mochtar Mas’OedEconomi dan Struktur Politik Orde Baru 1966-71Jakarta / LP3ES / 1989

Daniel Dhakidae“The State, the Rise of Capital and the Fall of Political Journalism: Political Economy of the Indonesian News Industry”(Negara, munculnya kapital dan kejatuhan jurnalisme politik: Ekonomi politik industri surat kabar di Indonesia)PhD dissertation / Cornell University / 1991

Artikel ini menimbang tiga karya penting ekonomi politik Indonesia yang ditulis oleh sarjana Indonesia pada masa Orde Baru. Karya tersebut memperlihatkan bagaimana langkanya  kajian-kajian yang menganalisa kapitalisme dan kelas dengan pisau analisis Marxisme yang memang dilarang selama Soeharto. Tak satu pun dari karya-karya tersebut dipublikasikan dalam bahasa Inggris, walau ketiganya ditulis sebagai disertasi doktor di beberapa universitas di Amerika. Makanya, ketiganya tidak begitu dikenal di luar lingkungan kajian Indonesia. Bagaimana pun salah satu dari karya tersebut telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia.

Karya Farchan Bulkin adalah kajian sejarah yang menekankan dasar sosial negara Indonesia, yang berhubungan dengan gejala “kapitalisme pinggiran” dan naik turunnya peruntungan politik “kelas menengah” . Bagi Bulkin, ketiadaan demokrasi di Indonesia adalah karena absennya kelas menengah yang mampu membangun ekonomi nasional. Karya Mochtar Mas’oed berusaha menganalisa masa pembentukan awal Orde Baru berserta struktur politik dan lembaga yang muncul bersamaan dengannya. Dia memberikan penekanan pada hubungan antara kapital internasional dan penguasa militer, intelektual, dan ideologi di Indonesia yang mendukung pembangunan bercorak kapitalis. Karya Daniel Dhakidae  yang membuka jalan dalam kajian penerbitan surat kabar Indonesia sebagai industri kapitalis, merupakan kajian berdasarkan data tangan pertama dan penelitian lapangan yang cukup lama. Dhakidae beragumen bahwa kapitalisme industri telah merubah wajah media jurnalisme, yang secara langsung menyebabkan matinya tradisi “jurnalisme politik.”

Jumat, 19 September 2014

MySQL

MySQL adalah sebuah perangkat lunak sistem manajemen basis data SQL (bahasa Inggris: database management system) atau DBMS yang multithread, multi-user, dengan sekitar 6 juta instalasi di seluruh dunia. MySQL AB membuat MySQL tersedia sebagai perangkat lunak gratis dibawah lisensi GNU General Public License (GPL), tetapi mereka juga menjual dibawah lisensi komersial untuk kasus-kasus dimana penggunaannya tidak cocok dengan penggunaan GPL.Tidak sama dengan proyek-proyek seperti Apache, dimana perangkat lunak dikembangkan oleh komunitas umum, dan hak cipta untuk kode sumber dimiliki oleh penulisnya masing-masing, MySQL dimiliki dan disponsori oleh sebuah perusahaan komersial Swedia MySQL AB, dimana memegang hak cipta hampir atas semua kode sumbernya. Kedua orang Swedia dan satu orang Finlandia yang mendirikan MySQL AB adalah: David Axmark, Allan Larsson, dan Michael "Monty" Widenius.Keistimewaan MySQLMySQL memiliki beberapa keistimewaan, antara lain :Portabilitas. MySQL dapat berjalan stabil pada berbagai sistem operasi seperti Windows, Linux, FreeBSD, Mac Os X Server, Solaris, Amiga, dan masih banyak lagi.Perangkat lunak sumber terbuka. MySQL didistribusikan sebagai perangkat lunak sumber terbuka, dibawah lisensi GPL sehingga dapat digunakan secara gratis.Multi-user. MySQL dapat digunakan oleh beberapa pengguna dalam waktu yang bersamaan tanpa mengalami masalah atau konflik.'Performance tuning', MySQL memiliki kecepatan yang menakjubkan dalam menangani query sederhana, dengan kata lain dapat memproses lebih banyak SQL per satuan waktu.Ragam tipe data. MySQL memiliki ragam tipe data yang sangat kaya, seperti signed / unsigned integer, float, double, char, text, date, timestamp, dan lain-lain.Perintah dan Fungsi. MySQL memiliki operator dan fungsi secara penuh yang mendukung perintah Select dan Where dalam perintah (query).Keamanan. MySQL memiliki beberapa lapisan keamanan seperti level subnetmask, nama host, dan izin akses user dengan sistem perizinan yang mendetail serta sandi terenkripsi.Skalabilitas dan Pembatasan. MySQL mampu menangani basis data dalam skala besar, dengan jumlah rekaman (records) lebih dari 50 juta dan 60 ribu tabel serta 5 milyar baris. Selain itu batas indeks yang dapat ditampung mencapai 32 indeks pada tiap tabelnya.Konektivitas. MySQL dapat melakukan koneksi dengan klien menggunakan protokol TCP/IP, Unix soket (UNIX), atau Named Pipes (NT).Lokalisasi. MySQL dapat mendeteksi pesan kesalahan pada klien dengan menggunakan lebih dari dua puluh bahasa. Meski pun demikian, bahasa Indonesia belum termasuk di dalamnya.Antar Muka. MySQL memiliki antar muka (interface) terhadap berbagai aplikasi dan bahasa pemrograman dengan menggunakan fungsi API (Application Programming Interface).Klien dan Peralatan. MySQL dilengkapi dengan berbagai peralatan (tool)yang dapat digunakan untuk administrasi basis data, dan pada setiap peralatan yang ada disertakan petunjuk online.Struktur tabel. MySQL memiliki struktur tabel yang lebih fleksibel dalam menangani ALTER TABLE, dibandingkan basis data lainnya semacam PostgreSQL ataupun Oracle.Bahasa pemrogramanTerdapat beberapa API (Application Programming Interface) tersedia yang memungkinkan aplikasi-aplikasi komputer yang ditulis dalam berbagai bahasa pemrograman untuk dapat mengakses basis data MySQL antara lain: bahasa pemrograman C, C++, C#, bahasa pemrograman Eiffel, bahasa pemrograman Smalltalk, bahasa pemrograman Java, bahasa pemrograman Lisp, Perl, PHP, bahasa pemrograman Python, Ruby, REALbasic dan Tcl. Sebuah antarmuka ODBC memanggil MyODBC yang memungkinkan setiap bahasa pemrograman yang mendukung ODBC untuk berkomunikasi dengan basis data MySQL. Kebanyakan kode sumber MySQL dalam ANSI C.PenggunaanMySQL sangat populer dalam aplikasi web seperti MediaWiki (perangkat lunak yang dipakai Wikipedia dan proyek-proyek sejenis) dan PHP-Nuke dan berfungsi sebagai komponen basis data dalam LAMP. Popularitas sebagai aplikasi web dikarenakan kedekatannya dengan popularitas PHP, sehingga seringkali disebut sebagai Dynamic Duo.